ALUR PENYELESAIAN PERKARA PIDANA

ALUR PENYELESAIAN PERKARA PIDANA 

Perkara pidana adalah suatu perkara yang perbuatan  dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barang siapa yang melanggar aturan tersebut. Nah, untuk anda yang awam  Hukum kali ini saya akan memberikan informasi tentang alur penyelesaian dalam perkara pidana. yuk baca penjelasannya berikut ini :  

1.    Penyelidikan
Adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. (Pasal 1 Ayat 5 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana).

 

2.    Penyidikan
adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

3.    Pra Penuntutan & Penuntutan

adalah tindakan penuntut umum untuk memberi petunjuk dalam rangka penyempurnaan penyidikan oleh penyidik. (KUHAP Pasal 14 huruf B)
Sedangkan Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan (KUHAP Pasal 1 ayat 7)

4.    Pembacaan Dakwaan

Surat dakwaan merupakan suatu surat atau akte yang memuat suatu perumusan dari tindak pidana yang didakwakan. Surat dakwaan, dibuat oleh penuntut umum setelah ia menerima berkas perkara dan hasil penyidikan yang lengkap dari penyidik. Dalam hal ia berpendapat bahwa dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan, maka penuntut umum dalam waktu secepatnya membuat surat dakwaan (pasal 140 jo pasal 139 KUHAP).

5.    Eksepsi
adalah salah satu istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan/keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa, disertai dengan alasan-alasannya bahwa dakwaan yang diberikan kepadanya dibuat tidak dengan cara yang benar dan tidak menyangkut hal tentang benar atau tidak benarnya sebuah tindak pidana yang didakwakan.

6.    Pembuktian adalah tahap yang memiliki peranan penting bagi hakim untuk menjatuhkan putusan. Proses pembuktian dalam proses persidangan dapat dikatakan sebagai sentral dari proses pemeriksaan di pengadilan. Pembuktian menjadi sentral karena dalil-dalil para pihak diuji melalui tahap pembuktian guna
menemukan hukum yang akan diterapkan (rechtoepasing) maupun ditemukan (rechtvinding) dalam suatu perkara tertentu. 

7.    Pembacaan Surat Tuntutan

Surat Tuntutan (diajukan oleh penuntut umum setelah pemeriksaan di sidang pengadilan dinyatakan selesai, penuntut umum mengajukan tuntutan pidana. 

8.     Pledoi (Pembelaan)

yaitu terdakwa dan atau penasihat hukum mengajukan pembelaannya yang dapat dijawab oleh penuntut umum, dengan ketentuan bahwa terdakwa atau penasihat hukum selalu mendapat giliran terakhir. (Pasal 182 Ayat 1 KUHAP)

9.    Putusan Hakim

Putusan pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang. (Pasal 1 Ayat 11 KUHAP).

 

 Terimakasih semoga bermanfaat.

 

#Baca juga alur penyelesaian perkara pidana

#Perkara Pidana

#Hukum Pidana

Aku dan Kisah Hidupku

Aku adalah seorang anak laki-laki yang terlahir dari sebuah keluarga yang sederhana di pulau kecil di Sumatera Utara. Terlahir dari seorang ayah dan ibu yang dari kecil mendidikku dengan penuh kasih sayang dan menanamkan jiwa budi pekerti yang baik untuk hidupku. Aku anak ke 5 dari 7 bersaudara, ke 6 saudaraku mereka semua adalah sumber kebahagian utama dalam hidupku. Ayah dan ibuku beserta saudaraku adalah tujuan utama aku hidup untuk sukses dan membahagiakan mereka. Sejak kecil aku punya pemimpi dengan berjuta-juta impian dan berharap impiannya itu bisa menjadi kenyataan. Mimpi utamaku adalah bagaimana aku bisa menjadi orang yang berguna dan bermanfaat buat orang-orang disekitarku dan bisa bahagiakan ayah dan ibu dan juga saudaraku. Hal yang paling menyedihkan ketika ayah pergi untuk selamanya di saat umur masih 7 Tahun dimana masih membutuhkan kasih sayang dari seorang ayah. Aku belum benar-benar siap menghadapi kenyataan saat orang tua  akhirnya pergi untuk selamanya. Kalau boleh memilih, aku pasti ingin bisa terus bersama orang tua  sampai akhir hayat. Saat takdir berkata lain, mau tak mau  harus menerimanya,rasa sedih dan duka lara pasti menyergap. Hidup pun rasanya tak sama lagi, Ada ruang di hati yang kosong dan hampa betapa berharganya sosok mereka setelah ketika merasakan kehilangan, 

aku hampir putus asa kehilangan ayah sesuatu yang sulit untuk diterima apalagi ditinggalkan pada saat umur dibawah 10 Tahun. Aku melihat mama terus bersedh dan menangis disaat itulah hatiku tersayat betapa beratnya menjalani kehidupan tanpa ayah. Padahal impianku ingin melihat mereka tersenyum bahagia atas apa yang aku lakukan, namun semua itu sirna.  Aku tidak bisa berbuat apa-apa dan terus berpikir aku tidak bisa sekolah lagi. Aku sangat beruntung punya seorang ibu yang tangguh yang terus mendukung dan terus berusaha agar aku dan juga saudaraku bisa bersekolah. Aku pernah menolak untuk sekolah karena tidak tega melihat ibu bekerja diladang seharian dibawah terik sinar   matahari, sehingga ibu jadi marah dan tidak setuju kalau tidak bersekolah. Pada akhirnya aku sekolah dengan perasan berat karena kasihan melihat ibu bekerja keras untuk kami, sehingga apa yang terjadi tidak ada semangat untuk sekolah dan memilih untuk membantu ibu di ladang. Lagi-lagi ibu marah dan tetap bersikeras aku harus sekolah, sehingga aku memutuskan untuk sekolah dan berpikir agar bisa menghasilkan uang pada saat pulang sekolah, terus bertekad untuk mewujudkan impianku. Sehingga pada akhirnya aku lulus SMA dan melanjutkan kuliah. Aku berjalan sendirian, menyingsing kabut nan gelap dan menerjang badai kehidupan. Disaat orang lain tertawa dengan hidupnya, maka aku harus terus berjuang dengan sebuah harapan kelak juga bisa seperti mereka.

 Berjalan sembari menahan kenyataan pahit memang terasa berat dan membuatku terkadang ingin menyerah. Dengan sebuah pengharapan bahwa suatu saat keadaan akan berubah, aku terus berjalan tanpa tau lagi bagaimana rasanya perih dan pahit, bagaimana rasanya sering kali terjatuh dan terluka. Tak tau apakah aku akan tetap kuat berdiri dan berjalan dikala harapan itu benar-benar menjatuhkanku,


atau mungkin malah sebaliknya. Meninggalkan zona nyaman berjuang melawan batas diri dan keadaan, berusaha untuk tetap berjalan dan tidak menyerah hal yang bisa aku lakukan selagi harapan itu masih ada dan bertahan. Jika memang keadaan tidak bernasib baik, selain hanya bisa menerima dan bagaimana tetap bertahan pada keadaan mungkin hanya bisa pasrah tetap berpijak pada setitik harapan dan terus melangkah hingga benar-benar sampai pada ujungnya, sampai benar-benar bisa melewati betapa pahitnya perjuangan kehidupan, berjalan dan berjuang dari bawah, bukan seperti orang lain yang sudah memiliki segalanya sehingga bisa langsung berada di atas. Semuanya tidak berjalan dengan  mudah, kendala dan ancaman selalu datang membawa sesuatu yang bernama penderitaan. Bertahan menahan beban yang terasa begitu berat untuk terus   dipikul sendirian agar tetap berdiri kokoh, berkat doa dan dukungan ibu juga saudara-saudaraku, aku bisa menyelesaikan sampai ke jenjang S2 dimana itu semua diluar dugaanku. Betapa senang ibu anaknya bisa menyelesaikan pendidikan sampai jenjang S2 padahal semua orang menganggap kami tidak mampu untuk menamatkan pendidikan, tapi semua itu kami patahkan dan berhasil membuat orang yang merendahkan kami jadi malu sendiri, ibu selalu berkata biarkan orang lain merendahkanmu kamu harus diam dan jangan emosi buktikan bahwa kamu bisa sukses. Kata ibu benar orang yang merendahkan kami jadi malu dan tertampar dengan sendirinya. Terimakasih ibu…

Kebahagian tidak bertahan lama dimana ibu dipanggil oleh yang kuasa dan belum terwujud apa yang aku impikan terasa berat, orang-orang yang aku sayang pergi untuk selamanya disaat aku belum membahagiakan mereka. Hanya kesedihan dan keputusasaan yang menimpa diriku. Inilah rasa sakit yang membuatku lebih bersedih. Aku harus menatap kedepandan  melihat orang lain yang sukses agar aku bisa termotivasi jika dia bisa mengapa aku tidak. Aku harus selalu merunduk, bahwa di luar masih ada orang-orang yang tidak lebih beruntung dari aku. Termotivasi untuk sukses agar aku bisa membantu orang yang berada pada ketidakberuntungan. Sekuat hati, aku akan tetap menjadi seorang pemimpi dan pengejarnya. Sampai benar-benar aku dapat merengkuh dan meraihnya. Aku  tidak akan berhenti dan menyerah, karena seseorang telah percaya padaku  bahwa aku bisa menemukan sesuatu yang benar-benar aku  cari, aku harus bisa mewujudkan apa yang selama ini aku  impi-impikan, walaupun sampai saat ini belum terwujud namun aku yakin dan percaya suatu saat pasti akan terwujud.

 

Itulah sekilas cerita hidupku deng judul “Aku Dan Kisahku”

 

Implementasi Tugas Dan Fungsi Lembaga Ombudsman Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat.

  Implementasi Tugas Dan Fungsi Lembaga Ombudsman Dalam Pengawasan                    Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kantor Ombudsman P...